Air yang dimasuki atau terkena najis - Sifat Air dan Hukum Air Dua Qullah Terkena Najis (Fiqih Mazhab Syafiโi)
Tidak ada sesuatu pun yang membuatnya najis.
Meskipun airnya banyak, namun terjadi perubahan pada salah satu sifat airnya, maka air tersebut dihukumi najis tatkala bercampur dengan sesuatu yang najis.
Golongan Syafi'iyah mengumpulkan hadits-hadits yang berlawanan, dengan dasar hadits yang menyatakan bahwa air tidak dinajiskan oleh sesuatu adalah jika air itu sampai dua qulah.
Air menjadi najis apabila berubah salah satu dari sifatnya.
Selain air najis, ada pula jenis air yang tidak boleh untuk bersuci, yaitu air wakaf.
Description: BACA JUGA: Adapun dalil yang dijadikan sandaran terkait permasalahan air terkena najis ini adalah hadis Nabi SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah.
Dikuliti Yang dimaksud dengan dikuliti adalah apabila ada benda padat kejatuhan benda najis yang juga padat, maka salah satu cara untuk menghilangkan najisnya dengan menguliti sebagian dari permukaan benda itu.
live.tonton.com.my - 2022 DISCLAIMER: All models on www.xxxcrowlimg.com adult site are 18 years or older. live.tonton.com.my has a zero-tolerance policy against ILLEGAL pornography. All galleries and links are provided by 3rd parties. We have no control over the content of these pages. We take no responsibility for the content on any website which we link to, please use your own discretion while surfing the porn links.
Contact us | Privacy Policy | 18 USC 2257 | DMCA